Polisi Tangkap Dua Pencuri Motor

08:30
b150283a-bc99-48c7-9916-fa5d954e2a0c_169


NTMC - Polsek Mampang berhasil mengagalkan pencurian yang dilakukan 4 orang pelaku pada Jumat (18/9). Dua pelaku berhasil ditangkap, dan dua lainnya masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Mampang Prapatan XIV, Jaksel, Jumat (18/9/2015). Sebanyak 4 orang pelaku yaitu Junaidi, Heri Santoso, Hadi dan Furqon kedapatan tengah mencuri motor Yamaha Jupiter.

"Pada saat beraksi, para pelaku kepergok oleh anggota Buser Polsek Mampang yang sedang patroli di sekitar situ," ucap Kapolsek Mampang Kompol Priyo Utomo.

Karena ketahuan, para pelaku akhirnya melarikan diri. Polisi yang langsung mengejar berhasil membekuk dua di antaranya yaitu Heri dan Junaidi, sementara dua lainnya Hadi dan Furqon melarikan diri belum tertangkap.

Dari dua tersangka, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua unit motor yang disimpan di rumah pelaku di Jalan Mampang Prapatan XIV RT 2 RW 4 Nomor 52. 

Polisi berhasil mengamankan barang bukti yaitu 2 korek api berbentuk senjata api, 1 buat kunci letter T, 4 sepeda motor mereka Yamaha Jupiter Z, Honda Vario hitam, Honda Supra X berwarna merah dan Honda Beat berwarna putih merah.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mampang Prapatan guna penyidikan lebih lanjut," ucap Priyo. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »