Polsek Mangga Besar Tangkap Pemasok Sabu

16:02
NTMCPOLRI - Dua orang pria ditangkap Polsek Mangga Besar, Jakarta Pusat. Pasalnya Loa Hery (32) serta Ucup (33), dikenal sebagai pemasok sabu di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar.

"Penangkapan bermula dari laporan warga, lalu kami melakukan penyelidikan hingga Selasa dini hari," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Akta Wijaya kepada awak media, Rabu (16/9/2015).
AKP Akta menambahkan, kedua pelaku ditangkap secara terpisah. Dimulai dari Loa Hery, yang dijebak petugas dengan berpura-pura sebagai pembeli hingga ia menunjukkan barang haram tersebut. Selanjutnya, petugas lalu melakukan pengepungan.
"Dia keluar dan tak tahu siapa saya, lalu langsung kita bekuk di situ," imbuh AKP Akta.
Dari penangkapan Hery, ia lantas diminta untuk menunjukkan tempat lain yang juga ditinggali oleh pengedar sabu. Alhasil, polisi berhasil menangkap Ucup. Dari kedua tersangka, aparat menyita sebanyak 48,85 gram sabu.
Meski demikian, keduanya mengaku hanya sebagai kaki tangan dari seorang bandar.
"Bandar besar yang masih dalam pengejaran," pungkas AKP Akta.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »