NTMC - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Mabes Polri Brigjen Pol Yazid Fanani mengatakan, pihaknya meringkus warga negara asing (WNA) yang menjadi tersangka penyelundup delapan biawak tanpa telinga (varanus borneensis) atas nama Holger Pelz.. Hewan-hewan tersebut rencananya akan diselundupkan ke Jerman untuk dijual seharga Rp50 ribu per-ekornya.
Brigjen Pol Yazid menjelaskan, transaksi illegal ini dimulai ketika tersangka berada di Jerman dan mendapat pesanan untuk mencari hewan berjenis reptil. Awalnya, Holger yang membawa delapan Biawak dalam kantong kain dapat lolos dari pengamanan Bandara Soepandio Balikpapan. Namun, ketika sampai di Bandara Soekarno Hatta, upaya penyelundupan tersebut terungkap.
"Pada tanggal 3 Oktober tersangka berangkat ke Indonesia dan pada 4-8 Oktober mencari ke Pontianak Kalimantan barat. Tersangka memperoleh delapan ekor biawak dengan harga Rp50 ribu per-ekor. Selanjutnya dari Bandara Soepandio lolos dan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Soekarno Hatta," kata Brigjen Pol Yazid di Mabes Polri, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Brigjen Pol Yazid, pada tanggal 11 Oktober 2015, sekira pukul 17.15 WIB, tersangka menyembunyikan delapan hewan yang dilindungi di dalam celana. Pada saat melewati pintu x-ray terdengar bunyi hewan tersebut. Ketika digeledah petugas menemukan hewan tersebut yang kemudian membawanya ke kantor balai karantina hewan untuk diamankan.
Penyidik menyita barang bukti berupa delapan ekor Biawak tanpa telinga, paspor atas nama tersangka dan kantong kain yang digunakan untuk membawa hewan tersebut.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat melanggar pasal 21 ayat (2) huruf a dan c jo pasal 40 ayat (2) UU RI No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem. Saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi. Sementara delapan ekor Biawak Tanpa telinganya telah dititipkan di LIPI Bogor.
"Telah dilakukan pemeriksaan saksi dan tersangka. Terhadap barang bukti berupa delapan ekor biawak Kalimantan tanpa telinga telah dititipkan di LIPI Bogor," tukas Brigjen Pol Yazid.