Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Zulanda menyebutkan, dari 1427 tilang, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang mencapai 1225 pelanggaran.
Selama pelaksanaan operasi zebra pelanggaran terbanyak surat-surat yakni sebanyak 722 pelanggaran, 316 tidak menggunakan helm, 139 melawan arus, serta 274 mendapat teguran.
"Khusus pelanggaran tidak menggunakan helm dan melawan arus kita akan lebih fokus dalam penindakan karena pelanggaran tersebut sangat fatal dan jika terjadi kecelakaan dapat menyebabkan korban luka berat maupun meninggal dunia, " ujar Kastlantas Polresta Pekanbaru.