NTMCPOLRI - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan 17 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar pada Minggu (15/11/2015) dini hari.
"Kendaraannnya terjaring razia saat sedang digunakan dalam aksi kebut-kebutan," kata Kepala Sub Bagian Penegakan Hukum Ditlantas PMJ Ajun Komisaris Besar Budiyanto melalui keterangan tertulis, Minggu pagi.
Kendaraan-kendaraan itu diamankan dari empat lokasi. Masing-masing di kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur; Lenteng Agung, Jakarta Selatan; Jalan Asia Afrika, dan Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Selain mengamankan 17 unit sepeda motor, polisi juga merazia puluhan orang yang berada di sekitar empat lokasi tersebut.
Dari hasil razia, diamankan 95 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 286 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik orang-orang tersebut.
"Kami juga mengeluarkan surat tilang sebanyak 402 lembar," papar Kkombes Pol Budiyanto.