NTMCPOLRI - Sebanyak tujuh elemen buruh berunjuk rasa dalam solidaritas mogok nasional menuntut Upah Minimum Kota (UMK) diberlakukan sesuai aturan. Para buruh juga mendesak agar Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) dilaksanakan.
Para buruh Depok memusatkan aksi mogok dan unjuk rasa dengan berkonvoi keliling Kota Depok dan tidak menuju ke Jakarta. Tim Jaguar Polresta Depok juga turun mengamankan aksi para buruh. Tak hanya itu, Dandim 0508 Depok Letkol Inf Santosa ikut terjun langsung mengamankan aksi buruh.
“Demo buruh, kami bersinergi dengan Polres. Kami tempatkan personel di seluruh wilayah Depok. Kami standby di tempat-tempat perusahaan besar dan menempatkan pasukan di Raya Bogor. Kami kerahkan seluruh Koramil sebanyak 200 lebih personel,” tegas Letkol Inf Santosa di lokasi, Selasa (24/11/2015).
Perwakilan buruh dari elemen Kimia Energi Pertambangan (KEP) Kota Depok, Rasti menegaskan, tujuh elemen buruh melakukan konvoi sepanjang Jalan Raya Bogor menggunakan sepeda motor. Mereka berorasi di depan perusahaan yang dilintasi.
“Kami berorasi sepanjang Raya Bogor dari depan pabrik Energizer sampai Exim,” ungkap Rasti.
Adapun tuntutan buruh Depok yakni penghapusan PP 78, penghapusan sistem kerja kontrak (outsourcing ), melaksanakan Perda 10 Kota Depok, dan melaksankan UMSK. Para buruh juga menuntut agar tidak dilakukan PHK sepihak.