NTMC - Dua pemuda Wirobrajan disangkakan terlibat kasus dugaan pencurian, hingga Senin (23/11/2015) pelaku ditahan di sel Mapolsek Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Kedua pemuda itu, Hariyanto (23) dan Wicaksana (18), merencanakan aksi pencurian saat berpesta minuman keras (miras). Dari sela-sela yang ada di rumah Arahap Buana (35), warga Wirobrajuan, tersebut, dua pemuda itu kemudian naik ke lantai dua.
Mereka memanfaatkan tangga yang diperoleh di kuburan tidak jauh dari rumah korban, Wirobrajan Yogyakarta. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, Hariyanto dan Wicaksana mencuri dua ponsel Lenovo, satu ponsel Samsung Galaxy, powerbank, jam tangan Alba, dan dompet milik Arahap.
Kapolsek Wirobrajan, Kompol Widya Mustika, yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Wirobrajan, Iptu Zainuri, menuturkan, saat terjadi pencurian tersebut. "Mereka (pencuri, Red) berhasil kami amankan di tempat terpisah. Barang hasil curian sempat dijual sama mereka seharga Rp400 ribu dan uangnya dibagi-bagi," kata Iptu Zainuri, Senin