Polda Metro Jaya Tangkap Duo Jambret yang Resahkan Warga

15:15

NTMCPOLRI - Duo jambret meresahkan warga Jakarta, berhasil dibekuk tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku menjambret tas hingga handphone para korbannya.
"Kasus ini mungkin kecil, tetapi sangat meresahkan warga karena terjadi hampir setiap hari, di setiap sudut Ibu Kota dan korbannya bisa siapa saja," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Dua tersangka yakni AM alias Belong (14) ditangkap di Cipayung, Jaktim dan Helmi Ramadhan alias Oncom (21) ditangkap di rumahnya di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
"Masih ada tersangka atas nama Dany dan 2 rekannya yang masih kita kejar," kata Kombes Pol Krishna.
Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metrro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, para tersangka kerap melakukan aksinya di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
"Sejauh ini baru ada 2 LP di Polres Jaktim dan Polres Jaksel. Tidak menutup kemungkinan masih banyak korban lainnya karena mungkin malas melapor, jadi tidak dilaporkan," jelas AKBP Eko.
Aksi penjambretan yang dilakukan kelompok ini di wilayah Jakarta Timur, terjadi di dekat SMP 90 Jl Raya Bekasi KM 18 Cakung, Jakarta Timur.
Saat itu, para pelaku mengambil barang-barang milik korban seorang pendeta bernama Daniel dengan kerugian 1 tas tangan berisi 1 unit handphone BlackBerry Torch, 1 unit handphone Samsung, 1 unit Camera Olympus, 1 (KTP DKI, SIM B1, 1 kartu ATM, 1 kartu kredit dan 4 (empat) Buku Tabungan Bank Danamon.
Sementara di Jakarta Timur, para pelaku beraksi di depan Stasiun Lenteng Agung, Jakarta Selatan dengan pelapor bernama Leonardo pada Kamis (5/11) kemarin. Korban kehilangan handphone saat itu.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »