Polda Metro Tangkap Pelaku Penipuan Modus Agen Penyalur TKI

14:26
NTMC - Petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan berkedok agen penyalur TKI. Pelaku mengimingi para korban untuk dapat bekerja di Korea Selatan.
"Seluruh korban ada 13 orang. Korban dijanjikan pekerjaan di Korea selatan dengan gaji sebesar kurang lebih Rp 16-20 juta," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (4/11/2015).
Kasus tersebut dilaporkan oleh salah satu korban bernama Eko Priyono pada 2 Nobber 2015 lalu. "Terlapor atas nama Dewi Mulyati sudah kita tangkap dan kita tahan," imbuh Kombes Pol Krishna.
Dijelaskan, tersangka melalui Ny N dan Dw selaku sponsor datang ke Malang, Jawa Timur. Mereka kemudian menawarkan kepada para korban, sebuah pekerjaan di Korea Selatan dengan iming-iming gaji yang menggiurkan.
"Para korban dijanjikan berangkat segera dalam tempo 2 minggu apabila bersedia menyerahkan uang," katanya.
Para korban yang tergiur dengan tawaran itu kemudian menyerahkan uang secara bertahap melalui sponsor. Sementara sponsor kemudian menyerahkan uang kepada tersangka yang berada di Ciawi, Bogor pada 11 Agustus 2015.
"Uang yang masuk kantong pribadi tersangka sebesar Rp 15 juta serta penyerahan uang di Menara Hijau Jaksel pada tanggal 6 Oktober 2015 sebesar Rp 10 juta hingga total uang seluruhnya yang ditransfer sebesar Rp 30 juta. Namun setelah ditunggu-tunggu sampai dengan saat ini pekerjaan yang ditawarkan dan dijanjikan oleh terlapor tidak pernah ada, fiktif," tutup Kombes Pol Krishna.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »