Polresta Bekasi Kabupaten Tangkap Bandar Narkoba

10:55
NTMC - Polresta Bekasi Kabupaten mengungkapkan peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 3,13 ons, ekstasi 1.078 butir dan 10 kg ganja. Narkoba yang memiliki nilai Rp1 miliar ini didpat dari tiga orang bandar besar di Bekasi.
Kapolresta Bekasi Kabupaten Kombes Pol Awal Chairrudin mengatakan, tiga bandar narkoba yang diringkus yakni DP (35), MB (31), dan LS (27). Ketiganya tertangkap petugas di Kampung Pulo Nyamuk Kapling Nonan Merah Blok B 042 RT 05/06, Desa Telaga Asih, Cikarang Barat.
"Kita masih memburu G yang diduga kuat menjadi pemasok barang haram tersebut," kata Kombes Pol Awal, Kamis 12 November 2015 kemarin. Awal menuturkan, terbongkarnya jaringan bandar besar di Bekasi ini bermula dari penangkapan DP di Jalan Raya Imam Bonjol dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram.
Selanjutnya petugas menangkap MB dengan barang bukti lima sabu seberat 6,0 gram dan LS 1.078 butir ekstasi dan juga 3,13 ons sabu. "Barang haram ini didapat dari G yang berada di kawasan Kota, Jakarta Barat," ucap Kombes Pol Awal.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »