Polsek Tigi Nabire Papua Tangkap Buruh Pelaku Kejahatan Seksual pada Balita

16:06
NTMCPOLRI - Kepolisian Sektor Tigi Resor Nabire, Papua mengamankan seorang buruh. AS (30) dituduh melakukan perkosaan terhadap anak di bawah umur.  Sebut saja Bunga (4). Korban telah diperkosa di Camp Proyek Bangunan Kantor Dinas Kehutanan, Kabupaten Deiya, pada Minggu (01-11-2015).

Musibah yang dialami Bunga terkuak karena diketahui ibu korban. Saat diamndikan putrinya yang berusia 4 tahun itu merintih kesakitan. Dari cerita anaknya, sang ibu langsung melapor ke Kepolisian Sektor Tigi, Kabupaten Deiyai.
"Anggota Polsek Tigi langsung berkoordinasi dengan Polsek Kamuu, Polres Nabire, untuk mengamankan pelaku. Sementara itu, MK dibawa ke Rumah Sakit Umum Paniai guna divisum,"ungkap Kepala Bidang Humas Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Patrige Renwarin, Senin (02-11-2015) . 
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Patrige Renwarin menambahkan, jika terbukti, pelaku dikenai tindak pidana melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »