NTMC - Lagi-lagi para penikmat barang haram jenis Narkoba kembali terjerat. Kali ini jeratan barang haram tersebut dialami oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Seperti yang dilansir, Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil memergoki serta mengamankan seorang wakil rakyat yang tengah berpesta Narkoba dengan ditemani dua orang wanita penghibur di sebuah hotel di Surabaya.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, penangkapan bermula dari hasil penyidikan dan pengembangan dari pelaku lainnya yang telah dibekuk karena kedapatan membawa ekstasi.
Dua wanita berinisial CD dan SA yang berprofesi menjadi wanita penghibur tersebut dipesan tersangka anggota dewan berinisial II. Awalnya petugas tidak mengetahui jika tersangka II merupakan anggota dewan. Petugas mengetahui setelah melakukan pemeriksaan identitas.terangnya.
Dari hasil penangkapan, polisi mendapati sebuah seperangkat alat hisap (bong) dan pipet berisi sisa sabu yang jika ditimbang berat totalnya mencapai 1,7 gram. II mengaku jika serbuk kristal itu dibelinya dari seorang bandar di Pasuruan. II membeli 0,5 gram sabu seharga Rp 800 ribu.
Kini kepolisian tengah dalami pengembangan dan penyidikan asal muasal barang haram tersebut.