Tim Anti Bandit Polres Situbondo Tangkap Pelaku Jambret

12:04
NTMCPOLRI - Tim Anti Bandit Polres Situbondo berhasil menangkap pelaku jambret yang terjadi di Jalan Merak Kel. Patokan Kec/Kab Situbondo yang dialami korban Niajeng Novita seorang pelajar umur 16 tahun, alamat Peumnas Panji Permai Situbondo dengan kerugian materiil sebesar Rp. 7.000.000,-
Berdasarkan keterangan korban saat melapor ke SPK Polres Situbondo mengatakan bahwa saat sedang memegang HP, kemudian datang orang tidak dikenal berpura-pura ingin berkenalan, kemudian HP milik korban dirampas dan dibawa kabur dengan menggunakan sepeda motor. Jumat (27/11 ).

Dari hasil keterangan korban Tim Anti Bandit langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berdasarkan informasi dari masyarakat berhasil menangkap pelaku penjambretan dengan tersangka an. DAVID W als YUDI als Yunus, laki-laki, 21 tahun, alamat kec. Kendit Situbondo dengan barang bukti berupa 1 unit HP, 1 unit sepeda motor.
``Dari hasil penangkapan pelaku jambret tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh penyidik bahwa pelaku an. DAVID W als YUDI als Yunus mengakui telah melakukan kejahatan serupa sebanyak 5 kali di 5 TKP berbeda namun masih di wilayah Kab. Situbondo `` ucap Kasat Reskrim AKP Riyanto, SH
Kasubbag Humas Ipda Nanang menghimbau kepada masyarakat apabila melakukan aktivitas diluar rumah agar berhati-hati dan tidak membawa ataupun memperlihatkan barang berharga ditempat umum karena hal itu dapat mengundang terjadinya kriminalitas.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »