NTMC - Guna menciptakan situasi yang kondusif dalam rangka mencegah aksi konflik sosial jelang Natal dan tahun baru. Aparat Polsek Setiabudi menggelar razia ke sejumlah warung atau lapak yang disinyalir menjual minuman keras. Minggu (20/12/2015)
Kepolisian menggelar razia di daerah rawan tawuran. Hasilnya, terdapat puluhan botol minuman keras yang mengandung alkohol 15-40di sebuah warung di lokasi rawan tawuran di Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Barang bukti tersebut di antaranya 10 botol rajawali, 13 botol vodka, 12 botol anggur koleaom, 10 botol anggur putih, 12 botol arak Orang Tua, 10 botol anggur merah. Di lokasi tersebut, sekantong plastik berisi miras oplosan juga disita polisi.
"Miras merupakan salah satu potenai gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana". pungkas Kapolsek Setiabudi Kompol Tri Yulianto
