NTMC - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah bersama Polrestabes Semarang serta Polres Semarang kembali mengungkap praktik perjudian seperti judi toto gelap, judi bola, judi dadu kopyok, hingga judi kiu kiu.
Pengungkapan bermula atas kerjasama peran serta masyarakat dalam menginformasikan kepada pihak berwajib apabila melihat, mendengar dan mendapati ada praktik perjudian.
Dalam penangkapan, kepolisian berhasil mengamankan 19 penjudi dari berbagai tempat. Ke 19 pelaku yang kami tangkap saat ini masih pemain, pengecer dan bandar kecil.
Dari hasil penangkapan ini, Kepolisian akan mengembangkan lebih lanjut untuk membongkar bandar besar.