Larangan Ojek dan Taksi Online Beroperasi, Polresta Depok Siap Tindak Tegas

11:23
NTMCPOLRI - Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan Polri untuk menindak tegas operasional Go-Jek Cs. Ojek dan taksi online jika masih tetap beroperasi di jalan akan ditangkap.

Menanggapi hal ini, Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo mengaku sudah mendengar kebijakan tersebut melalui media. Kompol Sutomo menegaskan akan membantu pemerintah untuk menjalankan peraturan tersebut.
“Kami akan ikuti yang lain saja, ikuti aturan saja. Seperti yang diatur Kemenhub,” kata Kompol Sutomo di Depok, Jumat (18/12/2015).
Kompol Sutomo menjelaskan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan surat petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Kemenhub untuk memberlakukan aturan tersebut. Sehingga pihaknya belum melakukan pelarangan terhadap Go-Jek Cs.
“Sementara kami belum melakukan apa-apa misalnya melarang atau sebagainya. Kami masih wait and see menunggu aturannya seperti apa,” ungkap Kompol Sutomo.
Menurut Kompol Sutomo, selama ini keberadaan Go-Jek Cs tidak pernah membuat lalu lintas di Depok menjadi macet atau tidak teratur. Jumlah mereka pun, kata Kompol Sutomo, masih terbilang wajar.
“Selama ini keberadaan mereka enggak mengganggu kok. Lagipula kami beberapa kali mengundang opang (ojek pangkalan) dan Go-Jek Cs duduk bareng. Mereka juga tidak membuat macet karena online justru kan enggak mangkal. Terus jalan pakai aplikasi,” tegas Kompol Sutomo.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »