NTMPOLRI - Pada hari Kamis tanggal 17 Desember 2015 Pihak Kepolisian sektor Palu Barat menerima laporan dari masyarakat dengan nomor polisi : LP/ 448/XII/2015/Sulteng/ Resor Palu/ Sek Palbar. Kejadian berawal saat pelapor lk. BA yang merupakan ayah dari korban lk. BSK mendapat informasi dari tetangganya bahwa anaknya telah meninggal, pelapor pun langsung menuju tempat tersebut dan menemukan anaknya sudah dalam keadaan meninggal dunia dan tergantung di jalan Delima Kel. Boyaoge. Menurut keterangan saksi lk.HR yang saat pada malam hari sebelum korban lk. BSK ditemukan meninggal mereka masih bersama-sama minum minuman keras dijalan Jamur sampai sekitar pukul 21.00 Wita. setelah selesai saksi lk. HR bersama korban dan lima orang temannya kembali kerumah masing-masing. Pada saat sampai dirumah saksi lk. HR mengatakan bahwa korban datang bersama lk. MU dan menawarkan untuk membeli sebuah pisau milik korban namun saksi lk. HR menolak untuk membeli karena tidak ada uang akhirnya lk. BSK dan lk. MU pergi. Pada saat malam itulah terakhir saksi lk. HR melihat korban lk. BSK dan LK. MU bersama sebelum pagi nya diketahui bahwa lk. BSK telah meninggal dalam keadaan tergantung. Saat ini pelaku yang diduga adalah teman korban sendiri telah diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Palu dan masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.
Kapolres berharap dengan adanya kejadian tersebut masyarakat dapat berhati-hati dalam membawa diri ditengah-tengah lingkungan masyarakat, serta lebih meningkatkan kewaspadaan diri sendiri.
