NTMCPOLRI - Petugas Polda Metro Jaya meringkus pria asal Sumatera Utara berinisial SBT (61) diduga sindikat penipuan yang melibatkan warga Nigeria dan Jepang dengan modus menggandakan uang Dolar Amerika Serikat.
"Tersangka ditangkap di Hotel Mutiara Jakarta Barat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Minggu (6/12/2015).
Kombes Pol Iqbal menuturkan kronologis kejadian berawal tersangka menjanjikan korban mampu menggandakan uang Dolar AS pada 5 November 2015. Saat itu, pelaku mencontohkan selembar uang 100 Dolar AS bisa menjadi tiga lembar pecahan 100 Dolar AS.
"Diperlihatkan secara langsung praktik penggandaan uang itu akhirnya korban berminat," ujar Kombes Pol Iqbal.
Korban tertarik tawaran pelaku untuk menggandakan uang sebanyak Rp380 juta menjadi 27.000 Dolar AS. Kemudian, korban menyerahkan uang sebanyak Rp380 juta kepada pelaku yang menjanjikan selama 12 jam akan menjadi tiga kali lipat.
Hingga waktu ditunggu selesai, proses penggandaan uang tidak terjadi dan tersangka melarikan diri. Selanjutnya, korban melaporkan yang ditindaklanjuti anggota Unit 5 Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Akhirnya, tim pimpinan Kompol Buddy Towoliu menangkap tersangka SBT di Hotel Mutiara Jakarta Barat.