NTMCPOLRI - Untuk terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi, Kepolisian Negara RI bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) melakukan optimalisasi penggunaan sarana teknologi informasi.
BRI sebagai mitra Kepolisian Negara RI melakukan joint development, dalam mengembangkan aplikasi SIM Online, untuk membuat sistem yang terstandarisasi dan teritegrasi serta memiliki single database SIM.
Pengembangan awal SIM Online 2015 ini sebagai inovasi pelayanan secara Online yang Centralized dan Integrated, menunjukkan bahwa pembuatan dan perpanjangan SIM dapat dilakukan di SATPAS/Gerai SIM/SIM Keliling dimana saja, sebagai contoh masyarakat yang memiliki KTP domisili Surabaya bisa melakukan perpanjangan SIM di SATPAS Jakarta.
Centralized adalah menunjukkan bahwa data SIM seluruh Indonesia disimpan secara terpusat dalam Server SIM Online, yang ditempatkan di Korlantas Polri dan dapat diakses dari manapun oleh pejabat yang berwenang.
Integrated System adalah menunjukkan, bahwa data SIM Online telah terhubung dengan server data e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.
Dengan pengembangan SIM Online 2015 saat ini, pemohon dapat melakukan registrasi dan latihan tes teori melalui website www.korlantas.polri.go.id.
Gebrakan baru dari BRI ini adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dari pelayanan SIM secara Real Time Online terhubung dengan Modul Penerimaan Negara Generasi 2 (MPN G2), sehingga seluruh penyetoran PNBP dapat dilaksanakan dengan prinsip 4 T yaitu Tepat Administrasi.
Tepat Jumlah, Tepat Waktu, dan Tepat Rekening yaitu Rekening Kas Negara di Bank Indonesia, dan pembayaran dapat dilakukan melalui teller BRI dan e-Channel.
Integrated System adalah menunjukkan, bahwa data SIM Online telah terhubung dengan server data e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.
Dengan pengembangan SIM Online 2015 saat ini, pemohon dapat melakukan registrasi dan latihan tes teori melalui website www.korlantas.polri.go.id.
Gebrakan baru dari BRI ini adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dari pelayanan SIM secara Real Time Online terhubung dengan Modul Penerimaan Negara Generasi 2 (MPN G2), sehingga seluruh penyetoran PNBP dapat dilaksanakan dengan prinsip 4 T yaitu Tepat Administrasi.
Tepat Jumlah, Tepat Waktu, dan Tepat Rekening yaitu Rekening Kas Negara di Bank Indonesia, dan pembayaran dapat dilakukan melalui teller BRI dan e-Channel.