NTMC - Berdasarkan informasi yang diperoleh terkait hasil Operasi Cipta Kondisi 2015 diwilayah Gunung Kidul Yogyakarta, Polres Gunungkidul bersama Kejaksaan Negeri Wonosari melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras, obat-obatan berbahaya dan petasan di halaman Pemkab Gunungkidul, Selasa ( 8/12/2015).
Kapolres Gunungkidul, AKBP Haryanto menyampaikan, pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras berbagai merek dan obat-obatan berbahaya merupakan hasil operasi sejak Februari hingga November lalu. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini sudah memiliki status hukum tetap serta seluruh kasusnya sudah disidangkan oleh Pengadilan Negeri Wonosari.
Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan stoom wals, diblender serta dibakar. Sebagian besar miras yang dimusnahkan ini merupakan minuman beralkohol yang diproduksi secara tradisional.
“Semua pihak diharapkan bisa menjaga sinergitas untuk mencegah peredaran miras di wilayahnya masing-masing,”. pungkasnya.