Polresta Bekasi Ungkap Praktek Oplos Gas, Pelaku Beserta Barang Bukti Berhasil Diamankan

10:08
NTMC - Berdasarkan informasi yang diterima, Petugas kepolisian Polresta Bekasi Kota berhasil mengungkap praktek pengoplosan tabung gas elpiji.

Kepolisian menggerebek sebuah gudang tempat pengoplosan gas isi tiga kilogram ke tabung 12 kilogram di Kampung Kebantenan, Jatiasih, Kota Bekasi.  Dari lokasi penggerebekan ini petugas menyita barang bukti berupa tabung gas tiga kilogram sebanyak 564 tabung dan tabung gas 12 kilogram sebanyak 106 tabung,  20 selang regulator, dan 2 mobil operasional.

Saat penggerebekan dilokasi, kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka pengoplos gas. Kedua pelaku yakni Lammarjoyo Erikjon (35) dan Lamsudirmanto Ediper (38).

Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Ujang Rohanda, mengatakan "praktek pengoplosan gas 3Kg kedalam 12Kg mencapai pemasukan 2jt perharinya. Kedua pelaku hanya bermodalkan Rp60.000 untuk membeli empat tabung ukuran tiga kilogram. Kemudian mereka menyuntikan gas tersebut ke tabung ukuran 12 kilogram. Setelah itu, tabung gas 12 kilogram dijual seharga Rp130.000 per tabung,"

Setiap pelaku menyuntikan tabung gas selalu menyematkan es balok di bagian atas regulator. Tujuannya, agar suhu pemindahan gas stabil dan menghindari ledakan.”Kalau dipindahkan saja, pasti menimbulkan hawa panas, makanya dikasih es balok biar suhunya stabil,”pungkasnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »