NTMC - Reskrim Polsek Kedaton akhiri pelarian Supiyadi (29), tersangka pembobol rumah kost dan pencuri unit laptop, Bandarlampung, Selasa (29/12/2015).
Petugas meringkus Supiyadi di jalan saat keluar rumahnya. Polisi terpaksa menembak paha Supiyadi karena sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap.
Tersangka Supiyadi diketahui membobol tempat kos mahasiswa di Jalan Bumi Manti, Kampung Baru, Kedaton. Tersangka masuk ke kamar kos korban Kodri lalu mencuri satu unit laptop.
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit laptop milik korban yang ditemukan dikediaman tersangka.
Kini tersangka harus meringkuk di penjara dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.