NTMC - Satuan Reskrim Polresta Medan Sumatera Utara (Sumut) berhasil membekuk seorang perampok sadis bermodus minta tolong.
Pembekukan pelaku bermula ketika korban Revaldo (18) yang hendak menuju kampus melaporkan kejadian yang telah dialami. Setelah mendapati laporan dari korban, tim reskrim langsung bergerak memburu pelaku.
Tak membutuhkan waktu lama, pelaku beridentitas Armi Ratz (33) warga Jalan Sei Wampu, Kecamatan Medan Baru, Medan akhirnya diringkus petugas. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti yakni pisau, telepon genggam, ATM dan satu unit sepeda motor.
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku mengakui telah menikam korbannya berkali-kali hingga kritis kemudian membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.
Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono menjelaskan, aksi pelaku bermula dengan minta tolong kepada korban dengan alasan mengangkat beras, seterusnya menuju ke rumah kosong yang tak jauh dari lokasi, Setibanya di rumah kosong tersebut, pelaku langsung meminta uang, telepon genggam dan ATM korban. Saat itu, korban enggan menuruti permintaan pelaku dan melawannya.
Mengetahui hal itu, pelaku mengambil sebilah pisau belati yang diselipkan di pinggangnya. Tanpa basa basi, pelaku langsung menikam korban sebanyak 5 tusukan dan langsung kabur, imbuhnya.
Akibat ulah pelaku, korban mengalami luka tusukan di bagian leher, perut dan lengan. Korban kini dirawat dan dioperasi di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan," terang Mardiaz.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara.