Saat acara lounching SIM Online yang diadakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) di halaman rumah dinas Walikota Palembang, Minggu (6/12), Ucok merasa bersyukur telah mendapatkan SIM. Sehingga dirinya tidak takut lagi di tilang karena tidak memiliki SIM.
"Sudah empat tahun sayaa mengendarai mobil, tapi saya belum memiliki SIM. Sekarang, saya bisa berkendara dengan mobil yang sudah dimodifikasi dengan tenang, tanpa takut ada razia polisi lagi," ujarnya.
Ucok menjelaskan, bukannya ia tidak mau mengurus SIM. Namun, beberapa kali dirinya mengurus SIM, selalu ditolak, dengan alasan tidak diperbolehkan.
"Beberapa kali sayaa mengurus SIM di Jakarta, tapi selalu ditolak. Dengan adanya SIM khusus untuk penyandang 'Disabilitas' yang dikeluarkan hari ini. Saya dan teman-teman lain seperti saya, dapat mengendarai kendaraan, dan menjadi masyarakan yang mendukung ketertiban lalu lintas yang dicanangkan Kepolisian," ucapnya.
Setelah mendapatkan SIM D ini, Ucok mengungkapkan, siap mensosialisasikan pentingnya berkendaraan dengan memiliki izin.
"Tidak ada halangan lagi penyandang Distaabilitas untuk berkendara tidak memiliki SIM. Karena kita ada SIM khusus," tandasnya.