NTMC - Terkait guna pencarian titik terang atas kasus Mirna, Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini kembali melakukan reka ulang di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Reka ulang yang kembali dilakukan kali ini untuk membandingkan reaksi kopi yang diberi racun dengan yang tidak. Tak hanya menggelar kembali reka ulang, Tim penyidik pun kembali melakukan olah TKP di kafe Olivier pada hari kemarin.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti menyampaikan "Rencana hari ini kami akan melakukan olah TKP ulang untuk rekonstruksi kopi, bukan perbuatan ya. Nanti kita ulangi lagi karena ada momen di mana 51 menit itu kopi ada di meja bentuknya seperti apa didiamkan yang tanpa diaduk dan yang sudak diaduk," jelas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Pihak Kepolisian akan membandingkan kopi yang dicampur racun dalam kondisi sebelum dan sesudah diaduk. Kondisi kopi tanpa racun dalam kondisi sebelum dan sesudah diaduk juga dibandingkan. Nantinya hasil nya akan dibandingkan dengan hasil labfor.
Krishna mengatakan, pihaknya sudah mengetahui bentuk kopi beracun yang diminum Mirna berdasarkan keterangan saksi. Nah, dari reka ulang proses kopi ini akan tergambar jelas seperti apa bentuk kopi yang sudah dicampur racun dengan yang tidak dalam kondisi yang sudah diaduk dan belum diaduk yang dibiarkan selama 51 menit.
Patokan 51 menit ini diambil dari waktu kedatangan Mirna ke kafe tersebut, 51 menit setelah kopi dipesan.
"Nanti kami sandingkan dengan bentuk kopi yang kita lihat nanti ketahuan konstruksi peristiwa apa di situ. Ada kopi yang diminum, kopi itu dibawa ke labfor nah, kopi yang di labfor ini bentuknya seperti apa maka kita akan buat pembanding," tambahnya.
Olah TKP berulang-ulang merupakan hal yang biasa agar penyidik memiliki gambaran sehingga kasus tersebut bisa terungkap lebih terang benderang. pungkasnya.