NTMC - Berdasarkan informasi yang diterima, Direktorat Narkoba Polda Aceh kembali menerima tersangka yang mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang Aceh Besar, Kamis (7/1/2016).
Penangkapan tersangka yang merupakan warga negara Malaysia berinisial FH (39) tersebut bermula atas kecurigaan petugas Bea dan Cukai Banda Aceh saat tersangka turun pesawat.
Pelaku yang diketahui lepas landas dari Kuala Lumpur Malaysia tujuan Banda Aceh dengan menggunakan pesawat Air Asia tersebut diperiksa petugas. Setelah diperiksa, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Kilogram.
Dari hasil temuan tersebut, pelaku kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Bea dan Cukai Banda Aceh sebelum akhirnya diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Aceh.
Kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Ia juga mengaku belum mengetahui pelaku sudah berapa kali menyelundupkan barang haram tersebut ke Aceh.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan pihak kepolisian.