Polisi Amankan 10 Pemakai Narkoba di Cakung Jaktim

08:20
borgol_oke.jpg
NTMC POLRI - Polisi menangkap 10 orang yang positif menggukan narkotika dalam Operasi Fajar, di Jalan Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (29/1). 

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto mengatakan, kegiatan Operasi Fajar dilakukan di rumah indekos, Jalan Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, sekitar pukul 14.45 WIB sampai 16.00 WIB.

"Jumlah warga yang dites urine 60 orang, yang positif sebanyak 10 orang. Sementara, barang bukti narkoba nihil," ujar Eko, Jumat (29/1).

Dikatakan Eko, 10 orang yang positif amphetamine dan methamphetamine berinisial IRD, T, S, SR, AE, DN, NAF, TS, NA, dan AD.

"Kegiatan berjalan aman dan kondusif. Semua orang yang positif diamankan di Polres Metro Jakarta Timur," ungkapnya.

Sementara itu Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Husaimanh menyampaikan, polisi akan terus menggelar Operasi Fajar untuk memerangai narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Sasarannya, sarang narkoba dan kampung narkoba. Kami sudah mapping lokasi-lokasi di setiap Polres," katanya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »