NTMC - Setya Tri Purwanta (25) harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran kerap melakukan transaksi narkotika di Jalan Jati Unggul RT 05 RW 03, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
“Ada info dari warga bahwa di sekitar Jalan Jati Unggul sering terjadi transaksi. Tim Buser langsung melakukan penyelidikan dan observasi,” kata Kasubbag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Husaimah, Senin (18/1).
Kompol Husaimah mengatakan, anggotanya mencurigai seorang laki-laki yang sedang berjalan kaki di daerah tersebut. Saat digeledah, di kantong celana bagian kanan terdapat tiga plastik kecil tembakau gorilla dan sebungkus kertas coklat berisikan daun ganja kering.
Tak hanya itu, sebungkus kertas papir merk Marsbrand pun ditemukan di kantong celana bagian kiri. Atas temuan itu, warga yang tinggal di daerah Pulogadung itu digelandang ke Polsek Pulogadung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Satu klip itu harganya 75 ribu. Jadi total nilai barang bukti yang diamankan Rp2.8 juta,” tutupnya.