Mengaku Anggota Densus, Seorang Pria Ditahan Polres Klaten

18:12
NTMC POLRI - Dody (27) warga Jogonalan Klaten dibekuk Sat Reskrim Polres Klaten, lantaran dirinya mengaku anggota Densus kemudian menipu Janda dengan menilep uang Rp 10 juta.

Yang sebenarnya pelaku adalah anggota Polri yang berdinas di Polres Gunung Kidul selama enam tahun, karena Disersi tidak masuk dinas berbulan-bulan bukan kepentingan dinas selanjutnya Dody diberhentikan dari anggota Polri.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Farial Mandalata Ginting menjelaskan, mulanya Ml (40) janda warga Pluneng, Kecamatan Kebonarum, Klaten melaporkan bahwa dirinya merasa ditipu,uangnya Rp 10 juta dibawa pelaku. Pelaku juga berjanji menikahi tetapi sampai tiga bulan tidak ada keterangan.
“Dari laporan tersebut Sat Reskrim dan Polsek Kebonarum menangkap pelaku di rumahnya, Rabu (24/2/2016) jam 09.30 WIB, dengan diamankan celana Jeans dan kaos oblong dari hasil penipuan” ujar Kasat Reskrim saat press release, Kamis (25/2/2016).
Pelaku sendiri mengaku kenal korban sejak Desember 2015. " Saya mengaku Densus yang sedang bertugas," katanya. Dari perkenalan yang semakin dekat, sebab kepepet butuh uang, dia meminjam uang beberapa kali. Terakhir Rp 3 juta dan digunakan untuk membeli pakaian dan memenuhi kebutuhan hidup.
“Dari perbuatannya kini Pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara,” tegas AKP Farial Mandala Ginting.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »