NTMC - Anggota Polres Kerinci kini tengah melakukan pelacakan atas adanya informasi tentang keberadaan ladang ganja yang terdapat di kaki Gunung Kerinci.
Informasi tersebut diketahui setelah kepolisian sebelumnya berhasil membekuk salah satu pelaku kejahatan yang ditangkap membawa ganja.
Kasus ini kemudian dikembangkan dari pengakuan tersangka bahwa dirinya membeli daun ganja kering itu dari Andi Suwanto alias Andi (35). Akhirnya Andi diringkus di rumahnya yang berlokasi di Desa Padang Jantung Siulak Kecil dan ditemukan ganja paket ukuran besar siap edar.
Kemudian anggota melakukan pengembangan kasus dan akhinya Andi mengaku mendapatkan ganja tersebut dari Lakiten (35) warga Desa Siulak Mukai Mudik dan dilkukan pengembangan lagi diduga tersangka Lakiten memiliki ladang ganja di ujung ladang, Kecamatan Gunung Kerinci.
Anggota Kepolisian Polres Kerinci menurunkan personil Dalmas untuk menelusuri ujung ladang milik Lakiten yang berada di kaki gunung Kerinci.