NTMC POLRI - Meski Operasi Tumpas Narkoba Semeru
2016 masih berjalan satu minggu, namun Satnarkoba Polres Mojokerto telah
berhasil mengamankan 14 tersangka dari 12 Tempat Kejadian Perkara
(TKP). Sebanyak 4.637 butir pil double L dan 11,704 gram sabu berhasil
disita dari para tersangka.
Kapolres Mojokerto, AKBP Budhi Herdi
Susianto mengatakan, enam hari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2016,
anggota Satnarkoba berhasil mengamankan 14 tersangka dari 12 TKP.
"Sebanyak 4.637 butir double L dan 11,7 gram sabu yang menjadi barang
bukti para tersangka ikut diamankan," ungkapnya, Rabu (10/2).
Sebanyak
12 TKP tersebut pengungkapan baik oleh anggota Satnarkoba Polres
Mojokerto dan polsek jajaran. Sebanyak dua kasus dengan lima tersangka
diamankan anggota Satnarkoba Polres Mojokerto dan sebanyak 10 kasus
dengan sembilan tersangka berhasil diamankan polsek jajaran.
"Mereka
dijerat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU RI Nomor
36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ke 14 tersangka diamankan di lokasi
berbeda tapi masih dalam wilayah hukum Polres Mojokerto, anggota kami
masih melakukan penyelidikan apakah mereka dalam satu jaringan apa
tidak," katanya.
Masih kata Kapolres, antara satu tersangka dengan
yang lainnya berbeda jaringan. Apakah hal tersebut sengaja dibuat
seperti, Kapolres menegaskan, masih dalam penyelidikan. Namun semua
barang haram tersebut berasal dari luar wilayah hukum Polres Mojokerto
baik wilayah tetangga maupun wilayah luar propinsi.
"Barang bukti
pil double L cukup banyak yang diamankan karena barang haram ini cukup
murah, 1 butirnya seharga Rp1 ribu. Untuk dipasarkan ke pelajar cukup
terjangkau dan memungkinkan sehingga dilihat para tersangka sebagai
peluang. Pelajar masih jadi atensi kita meski sasaran peredaran narkoba
sudah bervariasi," ujarnya.
Sasarannya, lanjut Kapolres, semua
kalangan dan tidak hanya di wilayah pinggiran saja namun sudah cukup
luas. Seperti penangkapan tersangka pengedar sabu di depan rumah Perum
Platinum Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Menurutnya, pemberantasan peredaran narkoba tidak bisa dilakukan sendiri
namun harus dilakukan semua pihak.