Polresta Kabupaten Tangerang Resmi Bergabung ke Polda Banten

11:45
NTMC POLRI -  Polres Kota Kabupaten Tangerang yang sebelumnya berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya kini beralih ke Polda Banten. Masa transisi peralihan itu pun akan dilakukan selama satu bulan ke depan.

“Ini awal pertemuan dalam masa transisi Polresta Tangerang yang sebelumnya bernaung di Polda Metro Jaya ke Polda Banten. Pertemuan ini guna memberikan arahan kepada personil Polresta Tangerang,” kata Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli, Jum'at (26/2) .

Polresta Tangerang bersama 10 Polsek di jajarannya resmi bergabung ke Polda Banten. Hal itu menyusul Surat Keputusan (SK) Nomor KEP/76/I/2016 yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti Januari lalu. Saat ini, Polda Metro Jaya masih melakukan penyusunan teknis dan aset sebelum Polresta Tangerang bernaung dibawah Polda Banten.

Sebelum bergabung ke Polda Banten, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Irman Sugema memilik 17 Polsek di jajarannya. Seiring peralihan, 7 Polsek diantaranya yakni Polsek Pakuaji, Teluknaga, Sepatan, Curug, Kelapa Dua, Pagedangan, dan Legok masih berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Ke 7 Polsek masih berada di Wilkum Polda Metro Jaya. Diantaranya berada di Wilkum Polres Metro Tangerang dan Polres Tangerang Selatan,” katanya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »