NTMC - Pelaku yang berprofesi sebagai bandar judi togel diringkus oleh jajaran Kepolisian Sektor Kembangan, Kamis (31/3/2016).
Kepolisian meringkus pelaku berinisial SAL (45) di dalam rumah Jalan Kampung Baru, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.
Penangkapan bermula dari pemilik rumah yang kesal lantaran pelaku menggunakan rumah sewaannya sebagai tempat pemasangan judi togel.
Ketika dilakukan penangkapan, pelaku tengah asyik merekap angka-angka togel dari ponselnya. Dalam penangkapannya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel yang digunakan pelaku sebagai rekapan nomor togel dan uang tunai senilai Rp272 ribu.
Pelaku kini tengah dibawa guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.