NTMC - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, mengirimkan tim dari Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Dit Tipidum untuk membantu pembebasan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok teroris asal Filipina pimpinan Abu Sayyaf.
Tim yang dikirim oleh Mabes Polri diketahui kini tengah berada di Pulau Tarakan, Kalimantan Timur untuk bergabung dengan tim pembebasan. Tim berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia dan pihak-pihak terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.
Brigjen Pol Agus Andrianto menyampaikan, Tim dari Bareskrim tersebut tengah melakukan proses penyidikan serta menunggu komando pergerakan selanjutnya.
Diketahui awal kejadian terjadi saat kapal Indonesia Brahma 12 dan Anand 12 dibajak kelompok Abu Sayyaf di Perairan Filipina. Dalam pembajakan, 10 anak buah kapal (ABK) yang berstatus WNI menjadi korban penyanderaan. Para perompak meminta tebusan atas WNI yang ditawan sebesar Rp15 miliar.