NTMC - Dua perempuan berinisial DPS (21) dan FF (22) terjaring razia di kos di Jalan Kijang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah. Mereka terbukti menyimpan bong sabu dan hasil urinenya mengandung ampetamine.
Keduanya digelandang petugas gabungan BNNP Jawa Tengah dan Dit Resnarkoba Polda Jawa Tengah. Ketika petugas datang, keduanya sempat memperlihatkan gelagat mencurigakan dan kalang kabut ketika melihat wartawan mulai mengambil gambar. Petugas kemudian meminta tim dokter kepolisian untuk melakukan tes urine.
DPS (21) tercatat sebagai warga Bugangan Semarang Timur. Sedangkan FF (22) merupakan warga Johar Baru Jakarta yang bekerja sebagai pemandu karaoke. Mereka tidak berkutik ketika polisi menemukan alat hisap sabu, pipet, dan korek api di dalam kotak plastik makanan.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Jateng, AKBP Sunarto, mengatakan pihaknya gencar melakukan pemberantasan narkoba dan hari ini sudah tiga kos yang dirazia dan ternyata salah satunya terdapat pengkonsumsi narkoba. "Dari analisa Intelijen dan BNN, tempat kos sering disalahgunakan untuk memakai narkoba. Hari ini dari tiga tempat kos yang dirazia, satu tempat ditemukan barang bukti alat menggunakan narkoba. Dua orang juga positif mengkonsumsi narkoba," pungkasnya.