NTMC - Mabes Polri berikan apresiasi kepada Polrestabes Bandung, Jawa Barat, yang berhasil mengungkap bisnis prostitusi online di kota tersebut. Namun, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan pemberantasan bisnis esek-esek itu bukan sekadar tanggung jawab kepolisian. Melainkan tugas semua pihak untuk mengantisipasinya. Karena ini menyangkut masalah moral.
Anton mengatakan prostitusi bukan masalah kecil. Kegiatannya melibatkan sindikat dan berjejaring. Namun, Anton optimistis Polrestabes Bandung mampu mengusut perkara tersebut.
Dua hari lalu, Polrestabes Bandung membekuk dua muncikari dan lima pekerja seks komersil (PSK) di Jalan Soekarno-Hatta. Polisi mengatakan para PSK berusia muda. Dua muncikari, S dan AR, kini mendekam di sel Mapolsek Arcamanik.
Muncikari memasarkan mereka melalui layanan percakapan online We Chat. Mereka memasang tarif mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta.