Polisi Gerebek Ruko Yang Dijadikan Tempat Peredaran Narkoba Di Bali

19:10

NTMC – Petugas Bareskrim Mabes Polri menggerebek ruko yang dicurigai kerap dijadikan tempat peredaran narkoba disebelah warung Bakmi, Jalan Dewi Sri Blok C4, Kuta, Badung, Bali pada Sabtu 12 Maret 2016 kemarin.

Informasi dari pihak kepolisian, saat terjadi penggerebekan petugas mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Setelah itu petugas mengamankan seorang pria yang diduga merupakan bandar narkoba bernama Putu Leong.

Dari hasil penggerebekan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan. Salah satunya Putu Leong (42) asal Karangasem. Saat ini kasus dilimpahkan ke Polda Bali untuk penyelidikan lebih lanjut.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »