NTMC - Polisi tengah menangani seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun di Medan ditemukan dengan kondisi kaki kanan dirantai di jalan. Warga sekitar kaget.
Bocah berinisial RP itu ditemukan polisi yang mengatur lalu lintas di Jalan HM Yamin, Medan, Jumat (4/3/2016). Kondisinya lemah. Kakinya terluka meski tidak parah. Polisi membawanya ke Mapolsek Medan Timur.
Sesampainya di kantor polisi, RP dimandikan. Ia juga diberi makanan dan pakaian baru.
"Pengakuan si bocah itu, ibunya berada di Malaysia. Sementara ayahnya masih kita cari," kata Kapolsek Medan Timur Kompol BL Malau.
RP mengaku sudah sekitar sepekan dirantai. Setelah mendapatkan keterangan dari RP, polisi bergerak menuju ke rumah keluarga bocah itu untuk mendalami kejadian ini. Sementara, warga yang mengetahui hal itu memadati lokasi.
Petugas berkoordinasi dengan KPAID. "Ada 5 saksi yang diperiksa yakni tetangganya dan kerabat bocah itu termasuk kakeknya. Katanya anak itu nakal, makanya dirantai. Kami masih dalami," terang Malau.