Polsek Pulogadung Sita Puluhan Ekstasi dari Pengedar

08:24
borgol3.jpg
NTMC POLRI -  Kepolisian Sektor Pulo Gadung Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku pengedar narkotika jenis sabu dan puluhan butir ekstasi.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Husaimah, Sabtu (12/3) mengatakan, tersangka yang bernama Rudi tersebut diamankan petugas dari Jalan Tanjung Lengkong RT 06 RW 07 Kelurahan Bidakara Cina Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur. 

Ia mengatakan, tertangkapnya dan terungkapnya kasus ini berawal dari info masyarakat bahwa di RT 14 RW 007 Tanjung Lengkong Jatinegara sering terjadi transaksi narkoba, atas dasar info tersebut tim buser melakukan observasi pemantauan di lokasi.

"Saat berada dilokasi, benar pada saat pemantauan bersama team melihat seorang laki laki yang mencurigakan dan pada saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan bungkus rokok yang berisi amplop berisi shabu 4  paket plastik dengan berat bruto 20 gram narkotika jenis shabu seharga Rp. 30 juta dan 71 butir pil yang diduga pil ekstasi senilai Rp. 25 juta," papararnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka diamankan di Mapolsek Pulo Gadung untuk diproses hukum lebih lanjut. Dan tersangka dikenakan Pasal 114 UU RI 35 tahun 2009 tentang penyalagunaan narkotika.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »