Hal penting dari otopsi ini memperjelas, bahwa tidak ada luka tembak di tubuh tersangka teroris Siyono. "Ini jelas menjadi fakta paling substansial bagi pencegahan dan pemberantasan terorisme di negara kita," tegas Kadiv Humas.
Disampaikan Kadiv Humas Polri, sebelumnya pihak Polri telah menyampaikan kepada publik. Bahwa, kematian Siyono terjadi karena adanya insiden, dimana Siyono melakukan perlawanan dan menyerang petugas yang sedang melakukan pendalaman terhadap jaringan terorisme.
Karena membahayakan nyawa, petugas pengawal melakukan pembelaan diri. Dalam perkelahian satu lawan satu tersebut, Siyono meninggal dunia akibat terjatuh dalam perkelahian.
"Spekulasi bahwa Siyono meninggal karena ditembak, adalah fitnah dan tuduhan yang tidak mendasar. Bahkan, ada kecenderungan ini bagian dari provokasi sistematis untuk melemahkan Densus 88 dalam upaya memerangi terorisme," tegas Irjen Pol Anton Charliyan.
Ditegaskan juga, provokasi dengan menyebarkan fitnah bahwa Siyono meninggal karena ditembak, diduga kuat sengaja disebarkan oleh kelompok pro gerakan radikal, yang mengatasnamakan agama.
"Dengan hasil otopsi ini, kami berharap seluruh komponen bangsa dan masyarakat mempunyai komitmen tinggi untuk sama-sama memerangi terorisme. Jangan menyebarkan fitnah, apalagi melakukan adu domba untuk melemahkan perang melawan terorisme," kata Kadiv Humas Polri.
"Sudah banyak yang menjadi korban dari terorisme ini. Para teroris ini sudah mempertontonkan pada kita bagaimana perbuatan keji membunuh dan menghancurkan orang-orang tak berdosa, mereka lakukan di banyak tempat. Kami mengimbau agar seluruh rakyat bersatu melawan teror. Jangan ada lagi yang menjadi korban," imbau Kadiv Humas Polri