"Bawang
ini dimuat dari pelabuhan tikus Sei Pakning (Riau)," kata Kabid Humas
Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf dalam keterangannya kepada
wartawan, Minggu (24/4/2016).
Helfi menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan pada dini hari tadi. Saat itu, pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya dua truk yang membawa bawang merah diduga illegal masuk ke Kabupaten Batubara dan Kabupaten Asahan.
Petugas yang mendapatkan informasi itu langsung menuju ke dua lokasi tersebut. Pertama, polisi memberhentikan truk dengan nomor polisi BM 8889 EU di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Sei Bejangkar, Kabupaten Batubara. Truk itu bermuatan bawang merah seberat 7 ton.
Kemudian, polisi mengamankan truk dengan nomor polisi BM 9167 EU di Jalan Lintas Sumatera Jendral Sudirman, Desa Bunut, Kabupaten Asahan. Truk itu juga bermuatan 7 ton bawang merah.
"Diduga bawang merah itu hasil selundupan dan tanpa dokumen," ujar Helfi.
Polisi yang mendapati hal itu langsung memboyong dua unit truk termasuk barang bukti bawang merah tersebut ke Mapolda Sumut. Petugas juga mengamankan dua orang sopir yakni Mansyah dan Rudianto beserta seorang kernet bernama Ridwan.
Pemeriksaan awal, bawang merah masing-masingnya nanti akan diserahkan kepada seseorang di Pematangsiantar berinisial M dan di Medan berinisial MH.
Saat ini, polisi masih memeriksa ketiga orang saksi itu guna pengembangan lebih lanjut. Sementara, barang bukti bawang dan dua unit truk telah disita dan kini berada di Mapolda Sumut.
Helfi menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan pada dini hari tadi. Saat itu, pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya dua truk yang membawa bawang merah diduga illegal masuk ke Kabupaten Batubara dan Kabupaten Asahan.
Petugas yang mendapatkan informasi itu langsung menuju ke dua lokasi tersebut. Pertama, polisi memberhentikan truk dengan nomor polisi BM 8889 EU di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Sei Bejangkar, Kabupaten Batubara. Truk itu bermuatan bawang merah seberat 7 ton.
Kemudian, polisi mengamankan truk dengan nomor polisi BM 9167 EU di Jalan Lintas Sumatera Jendral Sudirman, Desa Bunut, Kabupaten Asahan. Truk itu juga bermuatan 7 ton bawang merah.
"Diduga bawang merah itu hasil selundupan dan tanpa dokumen," ujar Helfi.
Polisi yang mendapati hal itu langsung memboyong dua unit truk termasuk barang bukti bawang merah tersebut ke Mapolda Sumut. Petugas juga mengamankan dua orang sopir yakni Mansyah dan Rudianto beserta seorang kernet bernama Ridwan.
Pemeriksaan awal, bawang merah masing-masingnya nanti akan diserahkan kepada seseorang di Pematangsiantar berinisial M dan di Medan berinisial MH.
Saat ini, polisi masih memeriksa ketiga orang saksi itu guna pengembangan lebih lanjut. Sementara, barang bukti bawang dan dua unit truk telah disita dan kini berada di Mapolda Sumut.