Polisi Bekuk 2 Pelaku Pengedar Sabu

19:30

NTMC - Unit Reskrim Polsek Rungkut berhasil menangkap dua pengedar shabu. Pelaku sempat mengecoh polisi lantaran pelaku Abdullah Malik, warga Meragung Kecamatan Soca menyembunyikan barang haram di ketiaknya.

Sedangkan pelaku lainnya, Arif Setiawan (32), warga Jetis Kulon Gang VII Nomor 26 C Surabaya ini menyembunyikan shabu tersebut dengan cara dilakban pada punggungnya. Kedua pengedar sabu tersebut ditangkap saat hendak bertransaksi di Jalan Ketabang Magersari Gang I dan Jalan Kenjeran Surabaya.

Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu-sabu. Berbekal keterangan tersebut, polisi melakukan pemantauan dan penyisiran. Polisi mengamankan Arif Setiawan yang saat digeledah menyembunyikan sabu dengan cara melakbannya dipunggungnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan satu paket sabu-sabu 0,6 gram.Kini kedua pelaku telah diamankan disel tahanan Mapolsek Rungkut. Kedua pengedar tersebut masih dilakukan interogasi dan diperiksa secara intensif.

Share this

Related Posts