NTMC POLRI - Pelaksanaan Operasi Bersinar Semeru 2016 Satgas Anti Narkoba kembali berhasil menangkap penegdar narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,25 gram, Rabu (13/4/2016).
Keberhasil Satgsa Anti Narkoba yang menangkap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba (pengedar) an. Agus Purnomo (37), wiraswasta, alamat Jalan Dewi Sartika Kel. Temas Kab. Batu.
Gerak grik pelaku memang sudah dipantau oleh Satgas Anti Narkoba Polres Situbondo sehingga pada Selasa malam pukul 22.30 wib, petugas berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya saat turun dari kendaraan di pinggir Jalan WR. Supartman Kel. Patokan Situbondo.
Dari tangan Agus petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor 4,25 gram, 1 lembar tissu, 1 buah amplop watna putih, 1 bungkus rokok, 1 buah HP Nokia E63 warna putih.
Saat dikonfirmasi Kasat Narkoba AKP Herry membenarkan adanya pengungkapan kasus sabu-sabu itu, selain itu juga menerangkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Bersinar Semeru 2016 Satgas Anti Narkoba sudah berhasil mengungkap 3 kasus sabu.