NTMC POLRI - Tim Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (12/4). Selama empat jam, untuk mengetahui penyebab kebakaran di ruko komplek Pasar Atom tahap IV, petugas memeriksa lima ruko, dan mengamankan kabel bekas terbakar, stop kontak, dan abu.
Dari hasil olah TKP diketahui ruko nomor G21 paling parah dibandingkan empat ruko lainnya. Ruko Apollo milik Gunawan, yang menjual pakaian ini terbakar di lantai satu, lantai dua, dan lantai tiga. “Tingkat kerusakan paling parah di Ruko G21 ini adalah lantai tiga belakang,” kata Kepala Tim Pemeriksa Kebakaran Tim Labfor Polri Cabang Surabata, AKBP Sudi Haryoto di lokasi. Selain mencari penyebab kebakaran, Tim Labfor juga memeriksa tingkat kerusakan akibat kebakaran. “Kami juga menunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” terang Sudi Haryoto.
“Pada bangunan tahap empat itu, sebanyak 44 ruko dibangun, dan hingga sekrang belum pernah mengganti instalsi listriknya. Padahal normalnya itu 15 tahun sekali harus diganti. Selain itu pemilik ruko dilarang memodifikasi sambungan listrik sendiri,” terang Halim GM Pasar Atom.
Selain itu dirinya menambahkan akan membongkar gapura, karena menghambat mobil pemadam kebakaran yang akan masuk lokasi. “Sesuai arahan ibu wali kota kami akan merubah gapura di pintu masuk atau keluar,” imbuhnya.