POLRI UMUMKAN BUKA PENDAFTARAN BINTARA POLRI 2016

14:22
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAMBI
MEMANGGIL PARA PEMUDA DAN PEMUDI WARGA NEGARA INDONESIA
DAERAH JAMBI DARI SUMBER SMU/SEDERAJAT DAN SARJANA (S1)UNTUK
DIDIDIK MENJADI BINTARA POLRI T.A. 2016
 
 
 BROSUR BRIGADIR - FRONT
 
1.      Rujukan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/830/IV/2016 tanggal 5 April2016 tentang Pemberitahuan Penerimaan Bintara Polri TA. 2016.
 
 
2.      Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, dengan ini diumumkan bahwa pada tanggal 10 Agustus 2016 akan dibuka pendidikan Bintara Polri dan Bintara Khusus Penyidik Pembantu Polri, dengan persyaratan sebagai berikut :
 
a.         Persyaratan Umum:
 
1)        Warga Negara Indonesia.
2)      Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3)      Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD RI Thn 1945.
4)         Pendidikan paling rendah SMU/ Sederajat.
5)      Usia minimal 18 (delapan belas) tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri).
6)         Sehat jasmani dan rohani.
7)     Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
8)        Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
9)       Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
 
b       Persyaratan lain :
 
1)                Bintara Polri Tugas Umum
a)      Pria/Wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI. 
b)         Berijazah serendah - rendahnya SMU/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan paket A dan B) dengan atau SMK yang sesuai dengan kompentensi tugas pokok Polri ( kecuali Tata Busana dan tata kecantikan) dengan prioritas  bagi lulusan D IV Keperawatan, SMK seni musik dan SMK kesehatan hewan/produksi ternak, jurusan pelayaran, teknik perkapalan, ketenagalistrikan, tehnik elektronik dan tehnik permesinan dengan nilai akhir ( gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60.
c)          Umur pada saat pembukaan pendidikan Bintara Polri T.A. 2016 :
(1)  Lulusan SMA/SMK umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2016 minimal 17 tahun 6 bulan (Maksimal lahir Februari 1999) dan maksimal 21 tahun  minimal ( lahir Agustus 1995).
(2)    Lulusan D IV Keperawatan umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2016 minimal 17 tahun 6 bulan ( maksimal lahir Februari 1999) dan maksimal 24 tahun ( minimal lahir Agustus 1992).
d)                  Bagi lulusan tahun 2016 ( yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 60 dan setelah lulus menyerahkan ijasah dengan nilai 60.
e)         Bagi yang memperoleh ijasah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen.
f)            Tinggi badan dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku :
(1)       Pria 165 ( seratus enam puluh lima)  CM.
(2)       Wanita 160 (seratus enam puluh) CM.
g)      Belum pernah nikah, sanggup tidak menikah/kawin selama dalam Diktuk Bintara Polri ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, belum pernah melahirkan bagi casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi casis pria dibuktikan dengan surat keterangan lurah/Kades.
h)      Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainya, kecuai yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
i)       Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS pemerintah atau klinik BNN/BNP/BNK).
j)        Berdomisili 2 (dua) tahun diwilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari lurah/kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek.
h)      Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian dengan prioritas pada Polda yang memerlukan penguatan sumber daya manusia dan dalam rangka pembentukan Polda baru.
 
2)                Bintara Khusus Penyidik Pembantu :
a)      Pria/Wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
b)      Berijazah serendah-rendahnya S 1 dengan program studi ( kecuali Sarjana seni, satra, dokter gigi, pertanian dan pendidikan) yang terakreditas Ban-PT minimal B dan wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir oleh Universitas dengan nilai rata-rata IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol).
c)      Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2016 lulus S-1 minimal 17 tahun 6 bulan ( maksimal lahir Februari 1999 ) dan maksimal 25 tahun (minimal lahir Agustus 1991).
d)      bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddiknasmen.
e)      Tinggi badan dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku :
          (1)     Pria 165 (seratus enam puluh lima) CM
          (2)     Wanita 160 (seratus enam puluh) CM
f)       Belum pernah nikah, sanggup tidak menikah/kawin selama dalam Diktuk Bintara Polri ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, belum pernah melahirkan bagi casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi casis pria dibuktikan dengan surat keterangan lurah/Kades.
g)      Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainya, kecuai yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
h)      Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansai kesehatan pemerintah ( RS pemerintah atau klinik BNN/BNP/BNK).
i)       Berdomisili 2 (dua) tahun diwilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari lurah/kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek.
j)        Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian dengan prioritas pada Polda yang memerlukan penguatan sumber daya manusia dan dalam rangka pembentukan Polda baru.
 
3)                Bagi yang memiliki prestasi di bidang olahraga/akademik atau prestasi khusus lainya ditingkat Internasional/nasional agar melampirkan bukti berupa piagam/medali/sertifikat atau bukti lainnya.  
4)                Mengikuti dan lulus Rik/Uji dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
a)         Rikmin awal.
b)         Rik Kes badan hap I.
c)          Rik Psi tertulis.
d)         Uji akademik :
(1)       Pengetahuan umum.
(2)       Bahasa Indonesia.
(3)       Bahasa Inggris.
e)         Rik Kes badan hap II ( termasuk keswa)
f)           Uji puan Jasmani.

g)         Pendalaman PMK.
h)         Rikmin Akhir.
i)           Sidang terbuka lulus sementara.
j)           Giat supervisi di panda oleh tim supervisi panpus.
k)          Sidang terbuka kelulusan.
 
5)      Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan suatu instansi lain.
6)       Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
a)      Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
b)      Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.
7)                Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaskud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari pendidikan pembentukan.
8)                Selama pelaksanaan kegiatan penerimaan Bintara Polri, peserta tidak dipungut biaya apapun, seluruh biaya pelaksanaan dibebankan kepada anggaran Polri T.A. 2016.
 
 
3.      Pendaftaran dimulai pada tanggal 7 April s/d 30 April 2016 melalui website www.penerimaan.polri.go.id.
 
 
4.      Tempat daftar/verifikasi untuk Bintara Polri Tugas Umum di Polres/Ta tempat tinggal peserta dan untuk Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu di Sekretariat Biro SDM Polda Jambi.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »