NTMC - Satreksrim Polsek Bengkong berhasil membekuk sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dari tiga kelompok pencuri ini, setidaknya polisi berhasil mengamankan belasan kendaraan bermotor.
Terkait curanmor tersebut, dalam tiga berkas tersebut, terdapat enam tersangka di antaranya Iwan, Dedi, Agus Prana, Joni, dan Akhirul. Selain mengamankan pelaku, sejumlah barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor dengan berbagai merek dan kunci T yakni alat untuk mencuri motor diamankan.
Dua dari lima pelaku yang ditangkap merupakan residivis. Mereka adalah Iwan dan Dedi.
Sepertinya kedua orang ini sudah mengetahui betapa sakitnya hidup dibalik jeruji besi, maka saat penangkapan mereka mencoba melarikan diri. Namun polsi tidak kalah sigap, saat kejar-kejaran, kedua orang tersebut dihadiahi timah panas, mereka pun terjatuh saat berlari.
Diketahui para pelaku ini tidak menentukan tempat lokasi aksinya. Dari pengakuanya kepada pihak kepolisian, jika ada kesempatan, mereka langsung melakukan aksinya tersebut. Kerap kawanan ini beraksi menggunakan modus merusak kunci kontak motor.
Kini para pelaku harus mendekam dalam waktu yang cukup lama guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.