Tersangka Rahmat ,25, warga Rajabasa,
Bandarlampung yang jatuh dari motor yang dikendarai mengaku sudah enam
kali mencuri motor di wilayah Bandar Lampung yang dilakukan setiap
subuh.
Tersangka bersama tiga teman sudah enam kali maling motor di beberapa warnet yang buka 24 jam saat menjelang waktu subuh dengan menggunakan kunci T. Motor-motor curian itu dijual oleh rekannya ke daerah Pesawaran. Satu motor dihargai sebesar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta tergantung merek dan jenis sepeda motor. Uang hasil penjualan motor curian itu, kata Rahmat, dibagi empat. “Jatah saya Rp.700 ribu yang saya kasihkan ke istri buat kebutuhan sehari-hari,”ujar Rahmat.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dery Agung Wijaya ini merupakan hasil pengembangan penangkapan tersangka sebelumnya. “Pada saat mau ditangkap mencoba menabrak anggota yang mengepung sehingga kami lumpuhkan dengan menembak kaki tersangka, “terang Kompol Dery.
Tersangka bersama tiga teman sudah enam kali maling motor di beberapa warnet yang buka 24 jam saat menjelang waktu subuh dengan menggunakan kunci T. Motor-motor curian itu dijual oleh rekannya ke daerah Pesawaran. Satu motor dihargai sebesar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta tergantung merek dan jenis sepeda motor. Uang hasil penjualan motor curian itu, kata Rahmat, dibagi empat. “Jatah saya Rp.700 ribu yang saya kasihkan ke istri buat kebutuhan sehari-hari,”ujar Rahmat.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dery Agung Wijaya ini merupakan hasil pengembangan penangkapan tersangka sebelumnya. “Pada saat mau ditangkap mencoba menabrak anggota yang mengepung sehingga kami lumpuhkan dengan menembak kaki tersangka, “terang Kompol Dery.