NTMC POLRI - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono menanggapi perihal dugaan pungli yang dilakukan anggota Polantas dengan dalih derek gratis.
“Layanan derek mobil dari kepolisian itu gratis. Kalau ada oknum yang meminta biaya tidak usah dilayani, itu pungutan liar. Pokoknya kalau ada derek yang bertuliskan Polda Metro Jaya itu gratis,” ujar Kombes Pol Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/5).
Kombes Pol Awi mengimbau kepada masyarakat jika mendapati adanya pungutan liar dari oknum polisi, ia meminta masyarakat segera melaporkannya.
“Kalau ada pungutan liar masyarakat bisa laporkan. Kasus yang di Jakarta Selatan sedang diselidiki Dit Propam Polda Metro Jaya,” pungkas Kombes Pol Awi.
Postingan Wijaya Kusuma di media sosial facebook yang mengunggah foto kwitansi pembayaran layanan derek dari Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan menjadi viral beberapa waktu belakangan.
Dalam foto kwitansi tersebut, tertera biaya derek sebesar Rp 850.000 atas jasa derek akibat kendaraannya mogok di jalan tol dari permintaan biaya awal sebesar Rp 1,6 juta.
“Kepada seluruh pengendara roda 4 agar waspada jika terjadi mogok di jalan tol atau kehabisan BBM karena jika derek oleh polantas akan minta tebusan. Karena sejatinya polantas bukan penolong,” tulis Wijaya dalam postingan yang diunggah pada Sabtu (21/5).