Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Penjual Shabu

11:46
NTMC POLRI - Pria mengaku butuh uang bayar kos, nekad menjual shabu. Ujungnya, pria itu ditangkap polisi ditempat kosan Jalan Pangeran Jayakarta Dalam, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (4/6) pagi.

Kini, pria berinsial AR alias Aloy,37, diamankan dan barang bukti shabu 0,20 gram sisa yang belum terjual ditemukan polisi dari dalam saku celana. “Ya pak, barang beli 1 gram Rp 600 ribu, dan kemudian diecer lagi kepada yang mau beli,” katanya di hadapan petugas.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno, menuturkan tertangkapnya pria itu sekitar pukul 09:00, berawal dari laporan warga. Dan begitu ada informasi petugas segera meluncur kekosan. Dan setibanya petugas, pelaku saat itu baru masuk sempat kaget melihat kedatangan dua pria yang ternyata polisi.

Kini, pria tersebut diamankan dan barang bukti ditemukan shabu dalam saku calana. “Pria ini mengaku jadi pengedar shabu sejak kena PHK tiga bulan lalu. Karena tak punya uang buat bayar kosan akhirnya jadi pengedar,” papar Kompol Suyatno.

Sementara salah satu warga yang tidak mau menyebut identitas, menuturkan kos-kosan dikawasan Sawah Besar banyak barang haram, sesekali dirazia pak polisi. “Kami takut kalau anak sekitar ini jadi terpengaruh dengan peredaran barang haram itu,” papar salah satu warga.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »