NTMC POLRI - Senjata api rakitan berikut amunisinya sebanyak tiga butir ditemukan warga di kontrakan milik warga bernama H Nana (50) di Jalan Bunga Harapan, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, sekira pukul 13.30 WIB. Selain senjata api, warga juga menemukan kunci leter T.
Diduga senjata api rakitan beserta amunisinya, dan juga kunci latter T itu merupakan milik kawanan curanmor yang sempat menghuni rumah tersebut, sebelum barang-barang itu ditemukan didalam kontrakan.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Evi Fatma mengungkapkan barang-barang diduga milik kawanan curanmor dilaporkan warga dalam bungkusan plastik warna hitam di dalam kontrakan.
"Awalnya senjata, amunisi, dan kunci leter T itu ditemukan saat ada seorang warga akan memperbaiki genteng diatas kontrakan," kata Iptu Evi, Jumat (3/6/2016).
Saksi atas nama Resan (53), kata Iptu Evi, saat itu disuruh oleh pemilik kontrakan H Nana (50), untuk memperbaiki genteng. Dan saat menaiki genteng dia pun melihat bungkusan hitam berada di salah satu kamar kosong. Karena penasaran, dirinya pun mengambilnya.
"Saat mengecek bungkusan itu dia pun mencoba mengangkatnya dan ternyata berat. Kemudian dibuka olehnya," ujar Iptu Evi.
Saat membuka bungkusan itu, saksi pun terkejut mendapati isi dari bungkusan yang ditemukannya merupakan pistol rakitan berikut amunisinya tiga butir dan kunci letter T.
"Saat itu, saksi melaporkan temuannya kepada ketua RT dan dilanjutkan ke Polsek Bekasi Timur," jelas Iptu Evi.
Sementara itu, dari laporan yang diterima petugas polsek Bekasi timur pun sampai dilokasi, dan selanjutnya melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Dari hasil keterangan, diketahui sekira dua hari lalu ada dua orang laki-laki tak dikenal tinggal di lokasi, diduga barang itu milik mereka," kataIptu Evi.
Iptu Evi menjelaskan, keterangan itu didapatkan petugas melalui seorang penjaga kontrakan bernama Sri (50). Dia mengatakan, pada Rabu 1 Juni, sekira pukul 13.00 WIB, ada dua orang laki-laki tidak dikenal datang ke lokasi.
"Keterangannya keduanya memiliki ciri-ciri putih, badan sedang, dan mau mengontrak di lokasi, saat itu saksi juga diberikan uang untuk DP Rp200 ribu, tanpa menyerahkan KTP," ungkapnya.
Hingga saat ini, kasus penemuan barang-barang masih dalam proses penyelidikan anggota Polsek Bekasi Timur dan Polresta Bekasi Kota. Sementara, barang-barang itu sudah diamankan di Polsek Bekasi Timur.
